Beberapa minggu yang lalu muncul sebuah video yang merekam kejadian yang sangat miris. Betapa tidak, tragedy tersebut melibatkan seorang anak kecil berusia 2 tahun. Kejadian ini bermula ketika seorang anak kecil yang lepas dari pengawasan ibunya itu berjalan sendirian di tengah jalan yang boleh di bilang sempit. Dengan menoleh kebelakang bocah tersebut berjalan kedepan dan tanpa sadar sebuah mobil menabraknya dan melindas tubuh nya dengan roda depan. Mobil tersebut sempat menyadari dia telah melindas seorang anak kecil, dia sempat berhenti untuk beberapa saat dan akhirnya kembali melindas dengan roda belakang. Pada saat itu keadaan di sekitar sedang ramai, tapi entah mengapa orang-orang acuh melihat kejadian itu, sampai akhirnya tiba muncul mobil kedua yang melindas tubuh anak kecil itu tadi. Seperti yang pertama tadi, pelaku langsung jalan seperti tanpa merasa bersalah. Lalu muncul seseorang yang menyingkirkan tubuh anak kecil yang sekarat tadi kepinggir jalan, bocah tersebut di perlakukan tidak layaknya seperti manusia.
Sampai pada akhirnya muncul seorang perempuan yang menolong anak kecil itu dan menggendong ke rumah sakit. Perempuan ini menjadi sorotan media, dia diberi penghragaan oleh banyak pihak atas sikap heroistiknya . Belakangan diketahui bahwa sang bocah tersebut mengalami kerusakan pada bagian otak. Peristiwa ini sungguh sangat dikecam oleh PBB karena sama sekali tidak menjunjung hak azazi manusia. Setelah diusut, akhirnya sang pengemudi kedua mobil tersebut dapat ditemukan dan di proses lebih lanjut. pada tanggal 22 Oktober 2010 kemarin setelah 8 hari melawan sakit, akhirnya bocah yang diberi nama Yue Yue meninggal dunia .
pendapat saya mengenai hal ini ,sangatlah keji melihat orang lain menderita tapi didiamkan begitu saja. apalagi ini seorang anak kecil berusia 2 tahun yang masih lucu .tapi apa boleh buat ,takdir sudah berkata lain .bocah tersebut sudah tiada .
Sebuah Catatan Gak Penting Dari Mahasiswa Gak Penting yang Mencoba Menjadi Hal-Hal Penting
Minggu, 30 Oktober 2011
Rabu, 19 Oktober 2011
Perbedaan Saham Prioritas/Preferen dan Saham Biasa
A. Saham Biasa
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
B. Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Jadi dapat disimpulkan perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa:
1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.
referensi 1
referensi 2
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
B. Saham Preferen
Saham preferen adalah saham yang pemiliknya akan memiliki hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu dan juga memiliki hak suara lebih dibanding pemegang saham biasa seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga jajaran manajemen akan berusahan sekuat tenaga untuk membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser.
Jadi dapat disimpulkan perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa:
1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.
referensi 1
referensi 2
Tokoh Internasional yang Berpengaruh Dalam Koperasi
hey guys !!! kembali menulis bareng sayaa .selain ngerjain tugas dari dosen manfaat dari ngeblog ini adalah mendapat ilmu serta membuka wawaasan .berawal dari sebuah tugas yg diberikan dosen Softskill saya yaitu mata kuliah Ekonomi koperasi untuk mencari tokoh dalam koperasi selain Bung Hatta yang kita kenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia .
Dari ide seorang industriwan penganut sosialisme Inggris yang bernama Robert Owen (1771-1858), mulailah terbentuk ide community-community sebagai proyek percontohan dari masyarakat sosialis yang disebut dengan Owenite yang didirikan berdasarkan konsep yang terakhir ini di beberapa tempat di Eropa dan Amerika Serikat, seperti New Harmony (Keselarasan baru) di Indiana dan Brook Farm (Massachussets) serta koperasi teladan dan kemudian menyokong organisasi-organisasi serikat kerja baru yang muncul di Inggris dan Skotlandia. Bagi Owen, koperasi lebih dari hanya menjual susu kepada kaum ibu di rumah. Ia percaya bahwa koperasi-koperasi produksi dan bukan konsumsi yang akan membawa suatu susunan social baru.Meski ide dan proyek percontohan koperasi yang dikembangkan oleh Robert Owen mengalami kegagalan, ide untuk membentuk koperasi terus berlanjut dan dikembangkan oleh Dr. William King pada tahun 1882. Akan tetapi, usaha yang dilakukan oleh Dr. William King juga mengalami kegagalan. Usaha untuk membentuk koperasi yang dilakukan oleh kedua pelopor koperasi itu mengalami kegagalan disebabkan karena permasalahan modal dan kurangnya kesadaran dari anggotanya untuk bekerja bersama-sama (swadaya).
Koperasi yang di pandang sukses adalah koperasi yang didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Namun begitu, itu semua tak lepas dari kegigihan seorang Robert Owen ,karena dia merupakan pelopor kegiatan perkoperasian
Sabtu, 01 Oktober 2011
Tugas 1
1. Uang Kertas :
uang kertas adalah jenis dari uang kartal sebagai alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari yang berbentuk kertas.
2. Uang Logam
uang logam adalah jenis dari uang kartal sebagai alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari yang berbentuk logam
3. Cek Yang Belum di Setorkan
cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank, atau cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Namun dapat juga diartikan sebagai cek yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya, ataupun cek yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
4. Simpanan Dalam Bentuk Giro
Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro. Giro sendiri artinya simpanan/dana pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya.
5.Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada cara Travellers chaque tersebut. Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
6. Cahshier's Cheque
Sebuah cek kasir (kasir cek, cek bank, cek resmi, demand draft, cek kasir, bank draft atau cek bendahara) adalah pemeriksaan dijamin oleh bank. Mereka diperlakukan sebagai dana dijamin dan biasanya dibersihkan pada hari berikutnya. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta “hari berikutnya ketersediaan” ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi. Sebagian besar bank tidak jelas mereka langsung. Namun, bank diijinkan untuk mengambil kembali uang dari “membersihkan” cek satu atau dua minggu kemudian jika pengolahan selanjutnya menemukan itu menjadi penipuan.
7. Bank Draft
Sebuah cek yang ditarik oleh salah satu bank terhadap dana disetorkan ke rekening tersebut pada bank lain, otorisasi bank kedua untuk melakukan pembayaran kepada individu yang disebutkan dalam draft.
8. Money Order
Keuangan instrumen, yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga lain, yang memungkinkan individu bernama pada perintah untuk menerima sejumlah tertentu uang tunai pada permintaan. Sering digunakan oleh orang-orang yang tidak memiliki rekening giro.
sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/Cashier%27s_check
http://www.investorwords.com/3109/money_order.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://akuntansi-10.blogspot.com/2011/03/materi-kuliah.html
uang kertas adalah jenis dari uang kartal sebagai alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari yang berbentuk kertas.
2. Uang Logam
uang logam adalah jenis dari uang kartal sebagai alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari yang berbentuk logam
3. Cek Yang Belum di Setorkan
cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank, atau cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan. Namun dapat juga diartikan sebagai cek yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya, ataupun cek yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
4. Simpanan Dalam Bentuk Giro
Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro. Giro sendiri artinya simpanan/dana pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya.
5.Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada cara Travellers chaque tersebut. Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
6. Cahshier's Cheque
Sebuah cek kasir (kasir cek, cek bank, cek resmi, demand draft, cek kasir, bank draft atau cek bendahara) adalah pemeriksaan dijamin oleh bank. Mereka diperlakukan sebagai dana dijamin dan biasanya dibersihkan pada hari berikutnya. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta “hari berikutnya ketersediaan” ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi. Sebagian besar bank tidak jelas mereka langsung. Namun, bank diijinkan untuk mengambil kembali uang dari “membersihkan” cek satu atau dua minggu kemudian jika pengolahan selanjutnya menemukan itu menjadi penipuan.
7. Bank Draft
Sebuah cek yang ditarik oleh salah satu bank terhadap dana disetorkan ke rekening tersebut pada bank lain, otorisasi bank kedua untuk melakukan pembayaran kepada individu yang disebutkan dalam draft.
8. Money Order
Keuangan instrumen, yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga lain, yang memungkinkan individu bernama pada perintah untuk menerima sejumlah tertentu uang tunai pada permintaan. Sering digunakan oleh orang-orang yang tidak memiliki rekening giro.
sumber :
http://en.wikipedia.org/wiki/Cashier%27s_check
http://www.investorwords.com/3109/money_order.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://akuntansi-10.blogspot.com/2011/03/materi-kuliah.html
Langganan:
Postingan (Atom)